hadits shahih memiliki beberapa syatrat agar dapat dikatakan shahih salah satunya adalah tidak terputusnya matan hadits. Makalah ini menyajikan salah satu hadits yang berhubungan dengan biologi mengenai mengapa daging babi haram untuk dionsumsi.... selamat membaca semoga bermanfat
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1
LATAR
BELAKANG
Hadist atau
al-hadist menurut bahasa al-jadid yang artinya sesuatu yang baru -lawan dari al-Qadim- artinya yang berarti
menunjukkan kepada waktu yang dekat atau waktu yang singkat. Hadist juga
sering disebut sebagai al-khabar, yang berarti berita, yaitu sesuatu yang dipercakapkan dan dipindahkan dari seorang kepada
orang lain. Sedangkan menurut istilah (terminologi), para ahli memberikan
definisi (ta’rif) yang berbeda-beda sesuai latar belakang disiplin
ilmunya. Seperti pengertian hadist menurut ahli ushul akan berbeda dengan
pengertian yang diberikan oleh ahli hadis.( Soetari, Endang. 1997)
Secara
etimologis hadits adalah berita yang datang dari nabi , sedang makna pertama
dalam konteks teologis bukan kontek hadits. Dari segi terminology, banyak para
ahli hadits memberikan definisi yang berbeda redaksi tetapi maknanya sama, di
antaranya Mahmud Ath-Thahan ( guru besar hadits di fakultas Syari’ah dan
dirasah islamiah di Universitas Kuwait) mendefinisikan sesuatu yang dating dari
nabi saw baik berupa perkataan atau perbuatan dan atau persetujuan.
Rasulullah SAW adalah orang yang setiap perkataan dan
perbuatannya menjadi pedoman bagi manusia. Karena itu beliau ma’shum
(senantiasa mendapat petunjuk Allah SWT). Dengan demikian pada hakekatnya
Sunnah Rasul adalah petunjuk yang juga berasal dari Allah. Kalau Al Qur’an
merupakan petunjuk yang berupa kalimat-kalimat jadi, yang isi maupun redaksinya
langsung diwahyukan Allah, maka Sunnah Rasul adalah petunjuk dari Allah yang di
ilhamkan kepada beliau, kemudian beliau menyampaikannya kepada umat dengan cara
beliau sendiri. (Soetari, Endang. 1997)
بِالْبَيّنَاتِ
وَالزّبُرِ وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الذّكْرَ لِتُبَيّنَ لِلنّاسِ مَا نُزّلَ
إِلَيْهِمْ وَلَعَلّهُمْ يَتَفَكّرُونَ
“kami telah menurunan peringatan (Al-Qur’an) kepada engkau (Muhammad)
supaya kamu menerangkan kepada segenap manusia tentang apa-apa yang diturunkan
kepada mereka” (QS. An-Nahl 44).
وَمَا آتَاكُمُ
الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا وَاتَّقُوا....
“Apa-apa yang didatangkan oleh Rasul kepada kamu, hendaklah kamu
ambil dan apa yang dilarang bagimu hendaklah kamu tinggalkan” (QS. Al-Hasyr 7).
Ayat-ayat
diatas menjelaskan bahwa sunnah/ hadits merupakan penjelasan Al-Qur’an. Sunnah
itu diperintahkan oleh Allah untuk dijadikan sumber hukum dalam Islam. Namun
seiring berkembangnya zaman ilmu mengenai hadits terus berkembang dan dapat di
pisahkan antara hadis shahih dan hadits dhaif. Hadits tersebut dapat dilihat
dari matan hadits, sanad hadits dan perawi hadits. Saat ini penelitian mengenai
hadits terus dikembangkan bahkan bukan hal sulit untuk dapat mengetahui
keshahihan suatu hadits karna telah banyak refrensi yang dapat digunakan.
Makalah ini akan meneliti keshahihn salh satu hadits yang diliat menurut perawi
suatu hadits.
1.2
Rumusan Masalah
Rumusan masalah
pada makalah ini adalah:
Bagaimana
keshahisan suatu hadits ?
1.3
Tujuan
Tujuan makalah
ini adalah:
Untuk mengetahui keshahihan suatu
hadits.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 MATAN
HADITS
Hadits ini dijelaskan dalam kitab sunah abu dawud |
Nomor hadits: 3027
(حديث مرفوع)
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ صَالِحٍ ، حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ وَهْبٍ ، حَدَّثَنَا مُعَاوِيَةُ بْنُ صَالِحٍ ، عَنْ عَبْدِ الْوَهَّابِ بْنِ بُخْتٍ ، عَنْ أَبِي الزِّنَادِ ، عَنِ الْأَعْرَجِ ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ، أَنّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ ، قَالَ : " إِنَّ اللَّهَ حَرَّمَ الْخَمْرَ وَثَمَنَهَا ،
وَحَرَّمَ الْمَيْتَةَ وَثَمَنَهَا ، وَحَرَّمَ الْخِنْزِيرَ وَثَمَنَهُ "
.
|
Yang artinya
: Mengatakan kepada kami Ahmed bin Saleh, mengatakan kepada kami Abdullah bin
Wahab, mengatakan kepada kami Muawiyah Bin Saleh, untuk Abi zanad, dari Abu Al-
A’raj, dari Abu Hurairah
bahwa Rasulullah, saw, mengatakan: "Allah mengharamkan kamr dan hasil
penjualanya, bangkai dan hasil
penjualanya, dan kampus daging babi dan hasil penjualanya . "
.
|
Nama Perawi |
TL /TW/ Umur |
Guru |
Murid |
Jarh wa Ta’dil |
|
Abu Hurairah |
Wafat tahun 57 H |
Jumlah guru 55
·
Ummu Abdullah binti Abi
Dzubab
·
Annas Bin Malik
·
Abi bin Ka’ab
|
Jumlah murid 1017
·
Abu Sa’id
·
Abu Sulaiman
·
Al- A’raj
|
Ibnu hajar al ‘asqolani
·
Sahabat Jalil
·
Hafid
·
Terkenal
Al mazii
·
Sahabat Rasulullah SAW
|
|
Al- A’raj |
Tahun wafat 117 H |
Guru 39 orang
·
Abu Hurairah
·
Annas bin malik
·
Said bin kisan
|
Murid 110 orang
·
Basar bin said
·
Ja’far bin khiyan
·
Abi zanad
|
Ibnu hajar asqalani
·
Terpercaya
·
Berilmu
Ahmad bin shalih
·
Terpercaya
Ali bin al- madini
·
Terpercaya
|
|
Abi zanad |
Umur 66 tahun Wafat tahun 131H |
Guru 75 orang
·
Al- A’raj
·
Yahya bin katsir
·
Musa bin imron
|
Murid 115
·
Yahya bin abdullah
·
Yazid bin abdullah
·
Abdil wahab
|
abu khatim birrazi
·
Terperaya
Ahmad bin shalih
·
Terpercaya
Malik bin annas
·
Shalih
·
Terpercaya
·
Berilmu
|
2.2 Biografi dan Kesambungan Sanad
1.
Abu Hurairah
Abdurrahman bin Shakhr Al-Azdi
atau sering dipanggil Abu Hurairah merupakan salah satu sahabat
merupakan periwayat hadits. Abu Hurairah adalah sahabat
yang paling banyak meriwayatkan hadits dari Nabi Muhammad, yaitu sebanyak
5.374 hadits. Abu Hurairah memiliki 55 guru diantaranya Ummu Abdullah binti Abi
Dzubab , Annas Bin Malik, Abi bin Ka’ab termasuk nabi muhamad. Ia juga menjadi
guru untuk 1017 murid diantaranya Abu Sa’id, Abu Sulaiman, Al- A’raj yang juga meriwayatkan hadits. Abu
Hurairah wafat di Al-Madinatul Munawwarah tahun 65 H atau 66 H. (.
2. Al- A’raj
Al- A’raj merupakan sahabat Abu Hurairah
yang merupakan keturunan al-madani. Beliau juga merupakan seorang
periwayat hadits. Al- A’raj memiliki Guru 39 orang diantaranya Abu Hurairah, Annas bin
malik, dan Said bin kisan. Al- A’raj juga merupakan seorang guru bagi 110 orang muridnya Basar bin said , Ja’far
bin khiyan dan Abi zanad. Menurt penilaian para ulama diantaranya Ibnu
hajar asqalani menilai bhwa beliau merupakan orang yang terpercaya dan berilmu,
menurut Ahmad bin shalih beliau merupakan orang yang terpercaya dan menurut Ali
bin al- madini beliau merupakan orang yang terpercaya. Al- A’raj wafat pada
tahun 117 H.
3. Abi zanad
Abi zanad lahir pada tahun 65 H dan wafat pada tahun 131 H pada usia
66 tahun. Merupakan keturunan al madani dan al qurays dan tinggal di madinah.
Beliau merupakan seorang periwayat hadits yang juga merupakan murid dari Al-
A’raj. Abi Zanad memiliki Guru 75 orang diantaranya adalah , Al- A’raj,
Yahya bin katsir dan Musa bin imron. Abi
Zanad memiliki 115 orang murid
diantaranya , Yahya bin abdullah , Yazid bin abdullah dan Abdil wahab. Menurut
pendapat para ulama diantaranya Abu
khatim birrazi beliau merupakan orang
yang Terperaya, Ahmad bin shalih merupakan terpercaya, menutut Malik bin annas Abi
Zanad merupakan orang Shalih, Terpercaya
dan Berilmu.
2.3
Penilaian Terhadap Sanad Hadits
Adanya penilaian dari suatu sanad ataupun perawi hadits juga untuk menilai
kualitas hadits tersebut. Hal ini juga diungkapkan dalam al –Quran surat al
–Hujurat
يَـأيُّهَاالّذِيْن
آمنـُوْا ِاٍنْ جـآءَكمْ فَاسقٌ بـِنَباٍ فتبيّنـُوْا أنْ تُصِبـوْا قوْمًـا
بِجَهَالـةٍ فتُصْبِحُـوْا علَى مَا فعَلْتـُمْ نـدميـن “
Hai orang-orang yang
beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah
dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya
yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu.” (Al-Hujurat: 6)
Dari penilaian ketiga
perowi tersebut yaitu Abu hurairah, Al- A’raj, dan Abi Zanad memiliki kualitas
yang masing – masing dapat di percaya atau (tsiqoh). Abu hurairah merupakan
seorang perawi yang berilmu dan merupakan salah seorang sahabat rasulallah. Abu
Hurairah juga merupakan seorang guru yang murid- muridnya juga meriwayatkan
hadits salah satunya adalah Al- A’raj. Al- A’raj selain sebagai seorang murid
Abu Hurairah beliau juga merupakan sahabat Abu Hurairah. Menurut jahr wata’dil Al-
A’raj merupakan orang yang terpercaya, berilmu dan shalih. Al- A’raj merupakan
guru dari 110 murid dan Abi Zanad salah seorang diantaranya yang juga merupakan
seorang periwayat hadits. Abi Zanadmerupakan orang yang terpercaya, salih dan
berilmu.
2.4 Kualitas
hadits
Dilihat dari matan hadisnya hadits tersebut tidak hanya dimuat pada kitab
sunah abu daud saja namun hadit serupa juga dimuat dalam berbagai kitab
diantaranya adalah pada Sunan Baihaqi,
dan Sunan Daaraqutni. Yang artinya hadits tersebut
diriwayatkan oleh banyak perawi dalam kitab yang berbeda- beda. Apabila
ditinjau dari kualitas sanad hadits pengharaman khamr dan babi ini memiliki
sanad yang bersambung dan tidak terputus dengan periwayat pertama adalah Abu
Hurairah yang juga merupakan sahabat rasulalah yang kemudian disampaikan kepada
murid- muridnya yang juga merupakan
periwayat hadits. Matan hadits yang bersumber dari rasulallah dan sanadnya yang
tidak terputus serta kualitas para sanad yang bagus maka dapat disimpulkan
bahwa hadits ini adalah shahih.
2.5 Integrasi
Babi
tidak hanya disebutkan dalam hadits saja namun juga disebutkan dalam al- quran
surat al- Baqarah ayat 173
إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ
وَلَحْمَ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ اللَّهِ ۖ فَمَنِ اضْطُرَّ
غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ
Yang artinya: Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai,
darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain
Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak
menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya.
Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Selain ayat tersebut pengharaman babi juga terdapat pada surat al- Maidah
ayat 3, al- An’aam ayat 145, dan al-Nahl ayat 115. Kemudian diperkuat oleh hadits
nabi
(حديث مرفوع) حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ صَالِحٍ ، حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ وَهْبٍ ، حَدَّثَنَا مُعَاوِيَةُ بْنُ صَالِحٍ ، عَنْ عَبْدِ الْوَهَّابِ بْنِ بُخْتٍ ، عَنْ أَبِي الزِّنَادِ ،
عَنِ الْأَعْرَجِ ، عَنْ
أَبِي هُرَيْرَةَ ،
أَنّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، قَالَ : " إِنَّ
اللَّهَ حَرَّمَ الْخَمْرَ وَثَمَنَهَا ، وَحَرَّمَ الْمَيْتَةَ وَثَمَنَهَا ،
وَحَرَّمَ الْخِنْزِيرَ وَثَمَنَهُ " .
Yang artinya
: Mengatakan kepada kami Ahmed bin Saleh, mengatakan kepada kami Abdullah bin
Wahab, mengatakan kepada kami Muawiyah Bin Saleh, untuk Abi zanad, dari Abu Al-
A’raj, dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah, saw, mengatakan: "Allah mengharamkan
kamr dan hasil penjualanya, bangkai dan
hasil penjualanya, dan kampus daging babi dan hasil penjualanya.
Pengharaman
babi ini setelah dilakukan penelitian ternyata terdapat banyak manfaat yang
dapat dimbil. Daging babi banyak mengandung zat berbahaya dan penyakit
sehinga jika sampai dimakan oleh umat muslim penyakit yang terkandung
didalamnya akan ikut masuk dalam tubuh manusia. Babi merupakan hewan yang di dalamnya
terdapat banyak cacing parasit yang dapat berbahaya bahkan menyebabkan kematian
pada manusia apabila dikonsumsi. (Ahmad Andi, 2005)
Berikut adalah beberapa cacing parasit dalam tubuh babi(Malik, Amarila. 2002 ) :
1. Cacing Taenia Sollum
Parasit ini berupa larva yang berbentuk gelembung pada daging babi atau
berbentuk butiran-butiran telur pada usus babi. Jika seseorang memakan daging
babi tanpa dimasak dengan baik, maka dinding-dinding gelembung ini akan dicerna
oleh perut manusia. Peristiwa ini akan menghalangi perkembangan tubuh dan akan
membentuk cacing pita yang panjangnya bisa mencapai lebih dari 3 meter. Cacing
ini akan melekat pada dinding usus dengan cara menempelkan kepalanya lalu
menyerap unsur-unsur makanan yang ada di lambung. Hal itu bisa menyebabkan
seseorang kekurangan darah dan gangguan pencernaan, karena cacing ini bisa
mengeluarkan racun.
2. Cacing Trichinia Spiralis
Cacing ini ada pada babi dalam bentuk gelembung-gelembung lembut. Jika
seseorang mengkonsumsi daging babi tanpa dimasak dengan baik, maka
gelembung-gelembung -yang mengandung larva cacing ini- dapat tinggal di otot
dan daging manusia, sekat antara paru-paru dan jantung, dan di daerah-daerah
lain di tubuh. Penyerangan cacing ini pada otot dapat menyebabkan rasa sakit
yang luar biasa dan menyebabkan gerakan lambat, ditambah lagi sulit melakukan
aktivitas. Sedang keberadaannya di sekat tersebut akan mempersempit pernafasan,
yang bisa menyebabkan kematian.
3. Cacing Schistosoma Japonicus
Cacing Ini adalah cacing yang lebih berbahaya daripada cacing schistosoma
yang dilkenal di Mesir. Dan babi adalah satu-satunya binatang yang mengandung
cacing ini. Cacing ini dapat menyerang manusia apabila mereka menyentuh atau
mencuci tangan dengan air yang mengandung larva cacing yang berasal dari
kotoran babi. Cacing
ini dapat menyelinap ke dalam darah, paru-paru, dan hati. Cacing ini berkembang
dengan sangat cepat, dalam sehari bisa mencapai lebih dari 20.000 telur, serta
dapat membakar kulit, lambung dan hati. Terkadang juga menyerang bagian otak
dan saraf tulang belakang yang berakibat pada kelumpuhan dan kematian.
4. Fasciolepsis Buski
Parasit ini hidup di usus halus babi dalam waktu
yang lama. Ketika terjadi percampuran antara usus dan tinja, parasit ini akan
berada dalam bentuk tertentu yang bersifat cair yang bisa memindahkan penyakit
pada manusia. Kebanyakan jenis parasit ini terdapat di daerah China dan Asia
Timur. Parasit ini bisa menyebabkan gangguan pencernaan, diare, dan
pembengkakan di sekujur tubuh, serta bisa menyebabkan kematian.
5. Cacing Ascaris
Panjang cacing ini adalah sekitar 25 cm. Cacing ini bisa menyebabkan radang paru-paru,
radang tenggorokan dan penyumbatan lambung. Cacing ini tidak bisa
dibasmi di dalam tubuh, kecuali dengan cara operasi.
6. Cacing Anklestoma
Larva cacing ini masuk ke dalam tubuh dengan cara membakar kulit ketika
seseorang berjalan, mandi, atau minum air yang tercemar. Cacing ini bisa
menyebabkan diare dan pendarahan di tinja, yang bisa menyebabkan terjadinya
kekurangan darah, kekurangan protein dalam tubuh, pembengkakan tubuh, dan
menyebabkan seorang anak mengalami keterlambatan dalam pertumbuhan fisik dan
mental, lemah jantung dan akhirnya bisa menyebabkan kematian.
7. Calornorchis Sinensis
Cacing jenis ini menyelinap dan tinggal di dalam air empedu hati babi, yang
merupakan sumber utama penularan penyakit pada manusia. Cacing ini terdapat di
China dan Asia Timur, karena orang-orang di sana biasa memelihara dan
mengkonsumsi babi. Virus ini bisa menyebabkan pembengkakan hati manusia dan
penyakit kuning yang disertai dengan diare yang parah, tubuh menjadi kurus dan
berakhir dengan kematian.
8. Cacing Paragonimus
Cacing ini hidup di paru-paru babi. Cacing ini
tersebar luas di China dan Asia Tenggara tempat di mana babi banyak dipelihara
dan dikonsumsi. Cacing ini bisa menyebabkan radang paru-paru. Sampai sekarang
belum ditemukan cara membunuh cacing di dalam paru-paru. Tapi yang jelas cacing
ini tidak terdapat, kecuali di tempat babi hidup. Parasit ini bisa menyebabkan
pendarahan paru-paru kronis, di mana penderita akan merasa sakit, ludah
berwarna cokelat seperti karat, karena terjadi pendarahan pada kedua paru-paru.
9. Swine
Erysipelas
Parasit ini terdapat pada kulit babi. Parasit ini
selalu siap untuk pembakaran pada kulit manusia yang mencoba mendekati atau
berinteraksi dengannya. Parasit ini bisa menyebabkan radang kulit manusia yang
memperlihatkan warna merah dan suhu tubuh tinggi. Sedang kuman-kuman yang ada pada
babi dapat menyebabkan berbagai penyakit, diantaranya adalah TBC, Cacar (Small
pox), gatal-gatal (scabies), dan Kuman Rusiformas N.
Babi banyak mengandung parasit,
bakteri, bahkan virus yang berbahaya, sehingga dikatakan sebagai Reservoir
Penyakit. Selain banyaknya parasit di dalam tubuh babi terdapat virus yang juga
dapat ditularkan babi pada manusia yang merupakan virus Avian Influenza yang telah bermutasi
menjadi ganas. Virus normal AI (Strain H1N1 dan H2N1) tidak akan menular secara
langsung ke manusia. Virus AI mati dengan pemanasan 60- 100 derajad celcius. Bila
ada babi, maka dalam tubuh babi, Virus AI dapat melakukan mutasi dan tingkat
virulensinya bisa naik hingga menjadi H5N1atau dikenal dengan nama virus babi . (Labbe jessie et all, 2010)
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan dan penelitian hadits
pada makalah ini sanad yang diperoleh memiliki Jahr wa ta’dil yang kesemuanya
bagus dan sanad yang tidak terputu sehingga dapat dikatakan bahwa hadits
(حديث مرفوع) حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ صَالِحٍ ، حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ وَهْبٍ ، حَدَّثَنَا مُعَاوِيَةُ بْنُ صَالِحٍ ، عَنْ عَبْدِ الْوَهَّابِ بْنِ بُخْتٍ ، عَنْ أَبِي الزِّنَادِ ،
عَنِ الْأَعْرَجِ ، عَنْ
أَبِي هُرَيْرَةَ ،
أَنّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، قَالَ : " إِنَّ
اللَّهَ حَرَّمَ الْخَمْرَ وَثَمَنَهَا ، وَحَرَّمَ الْمَيْتَةَ وَثَمَنَهَا ،
وَحَرَّمَ الْخِنْزِيرَ وَثَمَنَهُ " .
Yang artinya
: Mengatakan kepada kami Ahmad bin Saleh, mengatakan kepada kami Abdullah bin
Wahab, mengatakan kepada kami Muawiyah Bin Saleh, untuk Abi zanad, dari Abu Al-
A’raj, dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah, saw, mengatakan: "Allah mengharamkan
kamr dan hasil penjualanya, bangkai dan
hasil penjualanya, dan kampus daging babi dan hasil penjualanya. Adalah hadits yang shahih
DAFTAR PUSTAKA
Ahmad
Andi, 2005 Sains dan Islam. Jakarta : Rajawali
http://library.islamweb.net/hadith/display_hbook.php?bk_no=673&hid=10216&pid=332207 diakses
pada tanggal 8 desember 2015
Ismail, M. Syuhudi. 1995. Kaedah
Keshahihan Sanad Hadis. 1995. Jakarta: PT. Karya Unipress.
Labbe jessie et all, 2010 Caracterization of AI viruz. Journal
of medic vol 2 no 3
Malik, Amarila. 2002 Pengaruh Cacing
Parasit Pada Babi untuk Kesehatan Manusia, Jurnal Kesehatan dan Kedokteran, vol
12 no 1
Soetari,
Endang. 1997. Ilmu Hadit. Bandung: Amal Bakti Press