Minggu, 28 Februari 2016




hadits shahih memiliki beberapa syatrat agar dapat dikatakan shahih salah satunya adalah tidak terputusnya matan hadits. Makalah ini menyajikan salah satu hadits yang berhubungan dengan biologi mengenai  mengapa daging babi haram untuk dionsumsi.... selamat membaca semoga bermanfat 


BAB 1
PENDAHULUAN
1.1  LATAR BELAKANG

Hadist atau al-hadist menurut bahasa al-jadid yang artinya sesuatu yang baru -lawan dari al-Qadim- artinya yang berarti menunjukkan kepada waktu yang  dekat atau waktu yang singkat. Hadist juga sering disebut sebagai al-khabar, yang berarti berita, yaitu sesuatu yang dipercakapkan dan dipindahkan dari seorang  kepada orang lain. Sedangkan menurut istilah (terminologi), para ahli memberikan definisi  (ta’rif) yang berbeda-beda sesuai latar belakang disiplin ilmunya. Seperti pengertian hadist menurut ahli ushul akan berbeda dengan pengertian yang  diberikan oleh ahli hadis.( Soetari, Endang. 1997)
Secara etimologis hadits adalah berita yang datang dari nabi , sedang makna pertama dalam konteks teologis bukan kontek hadits. Dari segi terminology, banyak para ahli hadits memberikan definisi yang berbeda redaksi tetapi maknanya sama, di antaranya Mahmud Ath-Thahan  ( guru besar hadits di fakultas Syari’ah dan dirasah islamiah di Universitas Kuwait) mendefinisikan sesuatu yang dating dari nabi saw baik berupa perkataan atau perbuatan dan atau persetujuan.
Rasulullah SAW adalah orang yang setiap perkataan dan perbuatannya menjadi pedoman bagi manusia. Karena itu beliau ma’shum (senantiasa mendapat petunjuk Allah SWT). Dengan demikian pada hakekatnya Sunnah Rasul adalah petunjuk yang juga berasal dari Allah. Kalau Al Qur’an merupakan petunjuk yang berupa kalimat-kalimat jadi, yang isi maupun redaksinya langsung diwahyukan Allah, maka Sunnah Rasul adalah petunjuk dari Allah yang di ilhamkan kepada beliau, kemudian beliau menyampaikannya kepada umat dengan cara beliau sendiri. (Soetari, Endang. 1997)
بِالْبَيّنَاتِ وَالزّبُرِ وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الذّكْرَ لِتُبَيّنَ لِلنّاسِ مَا نُزّلَ إِلَيْهِمْ وَلَعَلّهُمْ يَتَفَكّرُونَ
 “kami telah menurunan peringatan (Al-Qur’an) kepada engkau (Muhammad) supaya kamu menerangkan kepada segenap manusia tentang apa-apa yang diturunkan kepada mereka” (QS. An-Nahl 44).
وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا وَاتَّقُوا....
 “Apa-apa yang didatangkan oleh Rasul kepada kamu, hendaklah kamu ambil dan apa yang dilarang bagimu hendaklah kamu tinggalkan” (QS. Al-Hasyr 7).
Ayat-ayat diatas menjelaskan bahwa sunnah/ hadits merupakan penjelasan Al-Qur’an. Sunnah itu diperintahkan oleh Allah untuk dijadikan sumber hukum dalam Islam. Namun seiring berkembangnya zaman ilmu mengenai hadits terus berkembang dan dapat di pisahkan antara hadis shahih dan hadits dhaif. Hadits tersebut dapat dilihat dari matan hadits, sanad hadits dan perawi hadits. Saat ini penelitian mengenai hadits terus dikembangkan bahkan bukan hal sulit untuk dapat mengetahui keshahihan suatu hadits karna telah banyak refrensi yang dapat digunakan. Makalah ini akan meneliti keshahihn salh satu hadits yang diliat menurut perawi suatu hadits.



1.2  Rumusan Masalah
Rumusan masalah pada makalah ini adalah:
Bagaimana keshahisan suatu hadits  ?
1.3  Tujuan
Tujuan makalah ini adalah:
Untuk mengetahui keshahihan suatu hadits.
BAB II
PEMBAHASAN

2.1 MATAN HADITS
Hadits ini dijelaskan dalam kitab sunah abu dawud
Top of Form
Nomor hadits: 3027
(حديث مرفوع) حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ صَالِحٍ ، حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ وَهْبٍ ، حَدَّثَنَا مُعَاوِيَةُ بْنُ صَالِحٍ ، عَنْ عَبْدِ الْوَهَّابِ بْنِ بُخْتٍ ، عَنْ أَبِي الزِّنَادِ ، عَنِ الْأَعْرَجِ ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ، أَنّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، قَالَ : " إِنَّ اللَّهَ حَرَّمَ الْخَمْرَ وَثَمَنَهَا ، وَحَرَّمَ الْمَيْتَةَ وَثَمَنَهَا ، وَحَرَّمَ الْخِنْزِيرَ وَثَمَنَهُ " .
Bottom of Form
Yang artinya : Mengatakan kepada kami Ahmed bin Saleh, mengatakan kepada kami Abdullah bin Wahab, mengatakan kepada kami Muawiyah Bin Saleh, untuk Abi zanad, dari Abu Al- A’raj, dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah, saw, mengatakan: "Allah mengharamkan kamr dan hasil penjualanya, bangkai  dan hasil penjualanya, dan kampus daging babi dan hasil penjualanya . "
 

.











Nama Perawi
TL /TW/ Umur
Guru
Murid
Jarh wa Ta’dil
Abu Hurairah
Wafat tahun 57 H  
Jumlah guru 55
·         Ummu Abdullah binti Abi Dzubab
·         Annas Bin Malik
·         Abi bin Ka’ab
Jumlah murid 1017
·         Abu Sa’id
·         Abu Sulaiman
·         Al- A’raj

Ibnu hajar al ‘asqolani
·         Sahabat  Jalil
·         Hafid
·         Terkenal
Al mazii
·         Sahabat Rasulullah SAW


Al- A’raj
Tahun wafat 117 H
Guru 39 orang
·         Abu Hurairah
·         Annas bin malik
·         Said bin kisan
Murid 110 orang
·         Basar bin said
·         Ja’far bin khiyan
·         Abi zanad
Ibnu hajar asqalani
·         Terpercaya
·         Berilmu
Ahmad bin shalih
·         Terpercaya
Ali bin al- madini
·         Terpercaya

Abi zanad
Umur 66 tahun
Wafat tahun 131H
Guru 75 orang
·         Al- A’raj
·         Yahya bin katsir
·         Musa bin imron
Murid 115
·         Yahya bin abdullah
·         Yazid bin abdullah
·         Abdil wahab
abu khatim birrazi
·         Terperaya
Ahmad bin shalih
·         Terpercaya
Malik bin annas
·         Shalih
·         Terpercaya
·         Berilmu

2.2 Biografi dan  Kesambungan Sanad
1.      Abu Hurairah
Abdurrahman bin Shakhr Al-Azdi  atau sering dipanggil Abu Hurairah merupakan salah satu sahabat merupakan periwayat hadits. Abu Hurairah adalah sahabat yang paling banyak meriwayatkan hadits dari Nabi Muhammad, yaitu sebanyak 5.374 hadits. Abu Hurairah memiliki 55 guru diantaranya Ummu Abdullah binti Abi Dzubab , Annas Bin Malik, Abi bin Ka’ab termasuk nabi muhamad. Ia juga menjadi guru untuk 1017 murid diantaranya Abu Sa’id, Abu Sulaiman,  Al- A’raj yang juga meriwayatkan hadits. Abu Hurairah wafat di Al-Madinatul Munawwarah tahun 65 H atau 66 H. (Fathurrohman, 2009).
2.      Al- A’raj
Al- A’raj merupakan sahabat Abu Hurairah  yang merupakan keturunan al-madani. Beliau juga merupakan seorang periwayat hadits. Al- A’raj memiliki Guru 39 orang  diantaranya Abu Hurairah, Annas bin malik, dan Said bin kisan. Al- A’raj juga merupakan seorang guru bagi  110 orang muridnya Basar bin said , Ja’far bin khiyan dan Abi zanad. Menurt penilaian para ulama diantaranya Ibnu hajar asqalani menilai bhwa beliau merupakan orang yang terpercaya dan berilmu, menurut Ahmad bin shalih beliau merupakan orang yang terpercaya dan menurut Ali bin al- madini beliau merupakan orang yang terpercaya. Al- A’raj wafat pada tahun 117 H.
3.        Abi zanad
Abi zanad  lahir pada tahun  65 H dan wafat pada tahun 131 H pada usia 66 tahun. Merupakan keturunan al madani dan al qurays dan tinggal di madinah. Beliau merupakan seorang periwayat hadits yang juga merupakan murid dari Al- A’raj. Abi Zanad memiliki Guru 75 orang diantaranya adalah , Al- A’raj, Yahya bin katsir  dan Musa bin imron. Abi Zanad memiliki  115 orang murid diantaranya , Yahya bin abdullah , Yazid bin abdullah dan Abdil wahab. Menurut pendapat para ulama diantaranya  Abu khatim birrazi  beliau merupakan orang yang Terperaya, Ahmad bin shalih merupakan terpercaya, menutut Malik bin annas Abi Zanad  merupakan orang Shalih, Terpercaya dan Berilmu.
2.3 Penilaian Terhadap Sanad Hadits
Adanya penilaian dari suatu sanad ataupun perawi hadits juga untuk menilai kualitas hadits tersebut. Hal ini juga diungkapkan dalam al –Quran surat al –Hujurat
يَـأيُّهَاالّذِيْن آمنـُوْا ِاٍنْ جـآءَكمْ فَاسقٌ بـِنَباٍ فتبيّنـُوْا أنْ تُصِبـوْا قوْمًـا بِجَهَالـةٍ فتُصْبِحُـوْا علَى مَا فعَلْتـُمْ نـدميـن
Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah  kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu.” (Al-Hujurat: 6)
                                    Dari penilaian ketiga perowi tersebut yaitu Abu hurairah, Al- A’raj, dan Abi Zanad memiliki kualitas yang masing – masing dapat di percaya atau (tsiqoh). Abu hurairah merupakan seorang perawi yang berilmu dan merupakan salah seorang sahabat rasulallah. Abu Hurairah juga merupakan seorang guru yang murid- muridnya juga meriwayatkan hadits salah satunya adalah Al- A’raj. Al- A’raj selain sebagai seorang murid Abu Hurairah beliau juga merupakan sahabat Abu Hurairah. Menurut jahr wata’dil Al- A’raj merupakan orang yang terpercaya, berilmu dan shalih. Al- A’raj merupakan guru dari 110 murid dan Abi Zanad salah seorang diantaranya yang juga merupakan seorang periwayat hadits. Abi Zanadmerupakan orang yang terpercaya, salih dan berilmu.
2.4 Kualitas hadits
Dilihat dari matan hadisnya hadits tersebut tidak hanya dimuat pada kitab sunah abu daud saja namun hadit serupa juga dimuat dalam berbagai kitab diantaranya adalah pada Sunan Baihaqi, dan Sunan Daaraqutni. Yang artinya hadits tersebut diriwayatkan oleh banyak perawi dalam kitab yang berbeda- beda. Apabila ditinjau dari kualitas sanad hadits pengharaman khamr dan babi ini memiliki sanad yang bersambung dan tidak terputus dengan periwayat pertama adalah Abu Hurairah yang juga merupakan sahabat rasulalah yang kemudian disampaikan kepada murid- muridnya yang juga  merupakan periwayat hadits. Matan hadits yang bersumber dari rasulallah dan sanadnya yang tidak terputus serta kualitas para sanad yang bagus maka dapat disimpulkan bahwa hadits ini adalah shahih.
            2.5 Integrasi
                        Babi tidak hanya disebutkan dalam hadits saja namun juga disebutkan dalam al- quran surat al- Baqarah ayat 173
إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ اللَّهِ ۖ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ
Yang artinya: Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Selain ayat tersebut pengharaman babi juga terdapat pada surat al- Maidah ayat 3, al- An’aam ayat 145, dan al-Nahl ayat 115. Kemudian diperkuat oleh hadits nabi
            (حديث مرفوع) حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ صَالِحٍ ، حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ وَهْبٍ ، حَدَّثَنَا مُعَاوِيَةُ بْنُ صَالِحٍ ، عَنْ عَبْدِ الْوَهَّابِ بْنِ بُخْتٍ ، عَنْ أَبِي الزِّنَادِ ، عَنِ الْأَعْرَجِ ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ، أَنّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، قَالَ : " إِنَّ اللَّهَ حَرَّمَ الْخَمْرَ وَثَمَنَهَا ، وَحَرَّمَ الْمَيْتَةَ وَثَمَنَهَا ، وَحَرَّمَ الْخِنْزِيرَ وَثَمَنَهُ " .
            Yang artinya : Mengatakan kepada kami Ahmed bin Saleh, mengatakan kepada kami Abdullah bin Wahab, mengatakan kepada kami Muawiyah Bin Saleh, untuk Abi zanad, dari Abu Al- A’raj, dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah, saw, mengatakan: "Allah mengharamkan kamr dan hasil penjualanya, bangkai  dan hasil penjualanya, dan kampus daging babi dan hasil penjualanya.
                                    Pengharaman babi ini setelah dilakukan penelitian ternyata terdapat banyak manfaat yang dapat dimbil. Daging babi banyak mengandung zat berbahaya dan penyakit sehinga jika sampai dimakan oleh umat muslim penyakit yang terkandung didalamnya akan ikut masuk dalam tubuh manusia. Babi merupakan hewan yang di dalamnya terdapat banyak cacing parasit yang dapat berbahaya bahkan menyebabkan kematian pada manusia apabila dikonsumsi. (Ahmad Andi, 2005)
Berikut adalah beberapa cacing parasit dalam tubuh babi(Malik, Amarila. 2002  ) :
1.      Cacing Taenia Sollum
Parasit ini berupa larva yang berbentuk gelembung pada daging babi atau berbentuk butiran-butiran telur pada usus babi. Jika seseorang memakan daging babi tanpa dimasak dengan baik, maka dinding-dinding gelembung ini akan dicerna oleh perut manusia. Peristiwa ini akan menghalangi perkembangan tubuh dan akan membentuk cacing pita yang panjangnya bisa mencapai lebih dari 3 meter. Cacing ini akan melekat pada dinding usus dengan cara menempelkan kepalanya lalu menyerap unsur-unsur makanan yang ada di lambung. Hal itu bisa menyebabkan seseorang kekurangan darah dan gangguan pencernaan, karena cacing ini bisa mengeluarkan racun.
2.      Cacing Trichinia Spiralis
Cacing ini ada pada babi dalam bentuk gelembung-gelembung lembut. Jika seseorang mengkonsumsi daging babi tanpa dimasak dengan baik, maka gelembung-gelembung -yang mengandung larva cacing ini- dapat tinggal di otot dan daging manusia, sekat antara paru-paru dan jantung, dan di daerah-daerah lain di tubuh. Penyerangan cacing ini pada otot dapat menyebabkan rasa sakit yang luar biasa dan menyebabkan gerakan lambat, ditambah lagi sulit melakukan aktivitas. Sedang keberadaannya di sekat tersebut akan mempersempit pernafasan, yang bisa menyebabkan kematian.
3.      Cacing Schistosoma Japonicus
Cacing Ini adalah cacing yang lebih berbahaya daripada cacing schistosoma yang dilkenal di Mesir. Dan babi adalah satu-satunya binatang yang mengandung cacing ini. Cacing ini dapat menyerang manusia apabila mereka menyentuh atau mencuci tangan dengan air yang mengandung larva cacing yang berasal dari kotoran babi. Cacing ini dapat menyelinap ke dalam darah, paru-paru, dan hati. Cacing ini berkembang dengan sangat cepat, dalam sehari bisa mencapai lebih dari 20.000 telur, serta dapat membakar kulit, lambung dan hati. Terkadang juga menyerang bagian otak dan saraf tulang belakang yang berakibat pada kelumpuhan dan kematian.
4.      Fasciolepsis Buski
Parasit ini hidup di usus halus babi dalam waktu yang lama. Ketika terjadi percampuran antara usus dan tinja, parasit ini akan berada dalam bentuk tertentu yang bersifat cair yang bisa memindahkan penyakit pada manusia. Kebanyakan jenis parasit ini terdapat di daerah China dan Asia Timur. Parasit ini bisa menyebabkan gangguan pencernaan, diare, dan pembengkakan di sekujur tubuh, serta bisa menyebabkan kematian.
5.      Cacing Ascaris
Panjang cacing ini adalah sekitar 25 cm. Cacing ini bisa menyebabkan radang paru-paru, radang tenggorokan dan penyumbatan lambung. Cacing ini tidak bisa dibasmi di dalam tubuh, kecuali dengan cara operasi.
6.      Cacing Anklestoma
Larva cacing ini masuk ke dalam tubuh dengan cara membakar kulit ketika seseorang berjalan, mandi, atau minum air yang tercemar. Cacing ini bisa menyebabkan diare dan pendarahan di tinja, yang bisa menyebabkan terjadinya kekurangan darah, kekurangan protein dalam tubuh, pembengkakan tubuh, dan menyebabkan seorang anak mengalami keterlambatan dalam pertumbuhan fisik dan mental, lemah jantung dan akhirnya bisa menyebabkan kematian.
7.       Calornorchis Sinensis
Cacing jenis ini menyelinap dan tinggal di dalam air empedu hati babi, yang merupakan sumber utama penularan penyakit pada manusia. Cacing ini terdapat di China dan Asia Timur, karena orang-orang di sana biasa memelihara dan mengkonsumsi babi. Virus ini bisa menyebabkan pembengkakan hati manusia dan penyakit kuning yang disertai dengan diare yang parah, tubuh menjadi kurus dan berakhir dengan kematian.
8.      Cacing Paragonimus
Cacing ini hidup di paru-paru babi. Cacing ini tersebar luas di China dan Asia Tenggara tempat di mana babi banyak dipelihara dan dikonsumsi. Cacing ini bisa menyebabkan radang paru-paru. Sampai sekarang belum ditemukan cara membunuh cacing di dalam paru-paru. Tapi yang jelas cacing ini tidak terdapat, kecuali di tempat babi hidup. Parasit ini bisa menyebabkan pendarahan paru-paru kronis, di mana penderita akan merasa sakit, ludah berwarna cokelat seperti karat, karena terjadi pendarahan pada kedua paru-paru.
9.      Swine Erysipelas
Parasit ini terdapat pada kulit babi. Parasit ini selalu siap untuk pembakaran pada kulit manusia yang mencoba mendekati atau berinteraksi dengannya. Parasit ini bisa menyebabkan radang kulit manusia yang memperlihatkan warna merah dan suhu tubuh tinggi. Sedang kuman-kuman yang ada pada babi dapat menyebabkan berbagai penyakit, diantaranya adalah TBC, Cacar (Small pox), gatal-gatal (scabies), dan Kuman Rusiformas N.
Babi banyak mengandung parasit, bakteri, bahkan virus yang berbahaya, sehingga dikatakan sebagai Reservoir Penyakit. Selain banyaknya parasit di dalam tubuh babi terdapat virus yang juga dapat ditularkan babi pada manusia yang merupakan  virus Avian Influenza yang telah bermutasi menjadi ganas. Virus normal AI (Strain H1N1 dan H2N1) tidak akan menular secara langsung ke manusia. Virus AI mati dengan pemanasan 60- 100 derajad celcius.  Bila ada babi, maka dalam tubuh babi, Virus AI dapat melakukan mutasi dan tingkat virulensinya bisa naik hingga menjadi H5N1atau dikenal dengan nama virus babi . (Labbe jessie  et all, 2010)


BAB III
PENUTUP

3.1  Kesimpulan 
Berdasarkan pembahasan dan penelitian hadits pada makalah ini sanad yang diperoleh memiliki Jahr wa ta’dil yang kesemuanya bagus dan sanad yang tidak terputu sehingga dapat dikatakan bahwa hadits
            (حديث مرفوع) حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ صَالِحٍ ، حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ وَهْبٍ ، حَدَّثَنَا مُعَاوِيَةُ بْنُ صَالِحٍ ، عَنْ عَبْدِ الْوَهَّابِ بْنِ بُخْتٍ ، عَنْ أَبِي الزِّنَادِ ، عَنِ الْأَعْرَجِ ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ، أَنّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، قَالَ : " إِنَّ اللَّهَ حَرَّمَ الْخَمْرَ وَثَمَنَهَا ، وَحَرَّمَ الْمَيْتَةَ وَثَمَنَهَا ، وَحَرَّمَ الْخِنْزِيرَ وَثَمَنَهُ " .
            Yang artinya : Mengatakan kepada kami Ahmad bin Saleh, mengatakan kepada kami Abdullah bin Wahab, mengatakan kepada kami Muawiyah Bin Saleh, untuk Abi zanad, dari Abu Al- A’raj, dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah, saw, mengatakan: "Allah mengharamkan kamr dan hasil penjualanya, bangkai  dan hasil penjualanya, dan kampus daging babi dan hasil penjualanya.  Adalah hadits yang shahih





DAFTAR PUSTAKA
Ahmad Andi, 2005 Sains dan Islam. Jakarta : Rajawali
Fathurrohman, 2009. Tokoh- Tokoh Islam. Bandung: Media Pustaka Press
Ismail, M. Syuhudi. 1995. Kaedah Keshahihan Sanad Hadis. 1995. Jakarta: PT. Karya Unipress.
Labbe jessie  et all, 2010 Caracterization of AI viruz. Journal of medic vol 2 no 3
Malik, Amarila. 2002 Pengaruh Cacing Parasit Pada Babi untuk Kesehatan Manusia, Jurnal Kesehatan dan Kedokteran, vol 12 no 1
Soetari, Endang. 1997. Ilmu Hadit. Bandung: Amal Bakti Press